Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, merupakan kegiatan akademis yang wajib dilaksanakan oleh semua Perguruan Tinggi termasuk Akademi Militer (Akmil) sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan pada tanggal 20 – 25 November 2023 di wilayah Kab. Boyolali yaitu Desa Madu Kec. Mojosongo dan SMA N 1 Boyolali.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan salah satu kewajiban Tri Dharma yang harus dilakukan oleh Dosen Perguruan Tinggi, mengacu pada standar Nasional tersebut Pengabdian kepada Masyarakat merupakan persyaratan dalam akreditas BAN-PT dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kesejahtaraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan daya saing bangsa.